BENGKULU.Tribratanewsbengkulu.com – Pada tanggal 13 Januari 2016 Pukul 15.00 Wib Sie Intelmob Detasemen A Pelopor melakukan penangkapan terhadap 1 Orang terduga pelaku Pengedar Narkoba jenis Sabu didepan Gedung Olah Raga(GOR) Curup Kec. Curup Kota kab. Rejang Lebong.
Berawal dari adanya informasi yang didapatkan tentang adanya Sindikat pengedar Narkoba akan melakukan transaksi, Anggota Sie Intelmob segera melakukan Penyelidikan dan Patroli di sekitar Gedung Olah Raga (GOR) Curup Kecamatan Curup Kota Kabupaten Rejang Lebong, dan setelah beberapa jam melakukan Pengintaian Anggota Sie Intelmob melihat Aktivitas 2 orang yang mencurigakan dengan bertukar kendaraan jenis sepeda motor.
Melihat aktivitas yang mencurigakan tersebut Anggota Sie Intelmob kemudian bergerak untuk mengamankan dan memeriksa ke dua orang tersebut, namun hanya dapat mengamankan satu orang yang mana saat dilakukan pemeriksaan Anggota Sie Intelmob menemukan 1 paket ukuran sedang narkoba jenis Sabu-sabu didalam kotak rokok Marlbhoro yang disimpan dibawah Jok sepeda motor. Terduga pelaku pengedar Narkoba kemudian diamankan Ke Mako Detasemen A Pelopor guna dilakukan pemeriksaan. Seperti yang dinyatakan dalam artikel ini, http://fakewatch.is/ Anda dapat menelusuri pilihan penawaran yang tersedia untuk telepon pintar dan merek ternama serta menjelajahi paket layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.
Kepala Detasemen A Kompol Mada Ramadita, S.IK menyatakan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku Pengedar Narkoba. Ag / L (27) warga Desa Batu gading Kec. Curup Tengah kab. Rejang Lebong, Barang bukti 1(Satu) Unit Sepeda Motor jenis Honda Beat, 1(Satu) Paket sedang Narkoba Jenis Sabu-sabu, Uang Tunai 2 Juta Rupiah, 1 (Satu) Unit HandPhone Merk Sony dan 1(satu) Lembar Kartu ATM Bank BRI.
Sampai saat ini Sie Intelmob masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang melarikan diri pada saat kejadian penangkapan tersebut, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan diserahkan kepada Polres Rejang Lebong untuk penyidikan perkaranya, ujar kaden A.
Mada menyatakan peredaran narkoba khususnya di kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya harus ditekan karena akan merusak generasi penerus bangsa. “kita akan terus berupaya memberikan hasil yang maksimal dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah rejang lebong dan menindak tegas pelaku-pelaku yang menjadi pemasok maupu menjadi pengedar di wilayah ini . ” Pungkasnya .