TBNews, Kota Bengkulu – Sabtu, (20/07/2024) Patroli Blue Light dilaksanakan pukul 22.00 WIB s/d oleh Personil Sat Lantas Polresta Bengkulu di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
Adapun sasaran dalam operasi kali ini para Pengguna jalan melanggar aturan serta Aksi balap liar di Jl.Wr Supratman dan Tanah Patah. Saat kegiatan Blue light berlangsung tidak ditemukan aksi balap liar dan laka lantas. Pada kegiatan tersebut disampaikan himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat pengguna Jalan Raya.
Kapolres Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Nyimas Sophia, S.I.K menjelaskan patroli Blue Light Sat lantas Polri dilakukan untuk Meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya, Mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan kecelakaan lalu lintas dan Menindak pelanggaran lalu lintas secara cepat dan efektif serta Memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
Kasat Lantas menyampaikan Dengan dilaksanakannya patroli Blue Light Sat lantas Polri, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan lancar.