TBNews, CURUP – Polsek Selupu Rejang Polres menggelar kegiatan patroli rutin dalam upaya mencegah tindak pidana di wilayah hukumnya, Senin (22/07/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, sebagai bagian dari strategi preventif untuk menekan angka kejahatan, termasuk kegiatan balap liar. Menurut IPTU Ibnu Sina Alfarobi, patroli dilakukan secara periodik dan pada jam-jam rawan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Patroli merupakan salah satu langkah preventif yang kami lakukan secara rutin dengan melibatkan 4 personil menggunakan peralatan patroli sesuai prosedur operasional standar (SOP). Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Polsek Selupu Rejang,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan patroli, Polsek Selupu Rejang menerapkan prinsip 3S yaitu Senyum, Sapa, dan Salam kepada masyarakat yang mereka temui. Patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, serta jika diperlukan, mereka juga menggunakan sepeda untuk menjelajahi wilayah tersebut.
“Saat patroli, kami juga memasang stiker hotline lapor yang memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi atau pengaduan terkait kejadian yang mereka saksikan atau alami,” tambah AIPTU Panca, Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si, menekankan pentingnya kegiatan patroli dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dia juga mengapresiasi upaya Polsek Selupu Rejang dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Selupu Rejang untuk aktif berinteraksi dengan masyarakat dan mencegah potensi tindak pidana di lingkungan sekitar. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan hasil positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.