• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Cekoki Miras, ABG 16 Tahun Disetubuhi

David Wahyudi by David Wahyudi
14/03/2021
in Bengkulu, Daerah, Essay writing, Lensa Kegiatan, Nasional, Rejang Lebong
0
Cekoki Miras, ABG 16 Tahun Disetubuhi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Seorang pemuda berinisial BA ( 21 ) warga Desa IV Kabupaten Rejang Lebong ( RL ) berhasil ditangkap personil gabungan Opsnal Sat Reskrim , Sat Intelkam Polres RL, serta Polsek Sindang Dataran Polres RL Polda Bengkulu karena menyetubuhi korban mawar ( bukan nama sebenarnya ) seorang pelajar di Kabupaten RL yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi, SIK SH didampingi Kanit PPA, Aiptu Deasy Oktavianty kemarin ( Jumat , 12/03/21) mengungkapkan, Ba ditangkap dilapangan Bola Voli Kabupaten RL pada Kamis (11/03/21).

“ tersangka kami tangkap saat bermain bola voli di desanya.” Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, persetubuhan yang dilakukan tersangka Ba terhadap korban tersebut terjadi pada Sabtu (13/2) lalu disalah satu kostan di Kota Curup.

Sebelum menyetubuhi korban,korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh tersangka. dan saat itu tersangka mengajak korban untuk meminum-minuman keras dengan modus minuman keras yang mereka berikan tersebut merupakan jamu dan tidak memabukkan.

“ saat korban ini mulai tak sadarkan diri setelah mengkonsumsi miras, tersangka mulai menyetubuhi korban.” Jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, korban dan tersangka tidak memiliki hubungan spesial atau pacaran, mereka hanya saling mengenal saja bahkan antara tersangka dan korban masih ada hubungan saudara jauh.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, Atas perbuatannya tersebut, dijerat dengan Pasal 76 d, Juncto Pasal 81 Undang – undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Previous Post

Tagih Uang 20 Ribu, IRT Jadi Korban Penganiayaan

Next Post

Motor Dibawa Lari, Warga Tanjung Eran Lapor Polisi

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Tagih Uang 20 Ribu, IRT Jadi Korban Penganiayaan

Motor Dibawa Lari, Warga Tanjung Eran Lapor Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

22/08/2025

Isi Kuliah Umum di FH USU, Kadivhumas Polri Ajak Perkuat Rasa Cinta Tanah Air

22/08/2025
Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Baru Pulih, Diserahkan ke Dinsos DKI Jakarta

Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Baru Pulih, Diserahkan ke Dinsos DKI Jakarta

22/08/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

6
Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

5
Sat Narkoba Edukasi Bahaya Narkoba, Melalui Radio Semar FM

Sat Narkoba Edukasi Bahaya Narkoba, Melalui Radio Semar FM

2
Patroli Ops Lilin Nala 2024, Polres Seluma Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

Patroli Ops Lilin Nala 2024, Polres Seluma Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

2
Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

22/08/2025

Isi Kuliah Umum di FH USU, Kadivhumas Polri Ajak Perkuat Rasa Cinta Tanah Air

22/08/2025
Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Baru Pulih, Diserahkan ke Dinsos DKI Jakarta

Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Baru Pulih, Diserahkan ke Dinsos DKI Jakarta

22/08/2025
Ditsamapta Polda Bengkulu Berbagi Sembako di Hari Jumat Berkah ke Panti Asuhan

Ditsamapta Polda Bengkulu Berbagi Sembako di Hari Jumat Berkah ke Panti Asuhan

22/08/2025
Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

22/08/2025

Isi Kuliah Umum di FH USU, Kadivhumas Polri Ajak Perkuat Rasa Cinta Tanah Air

22/08/2025
Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Baru Pulih, Diserahkan ke Dinsos DKI Jakarta

Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Baru Pulih, Diserahkan ke Dinsos DKI Jakarta

22/08/2025
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.