TBNews, CURUP – Polsek Selupu Rejang melaksanakan kegiatan razia senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah pencegahan tindak pidana sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, Senin (23/12/24).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menjelaskan bahwa razia ini dilakukan oleh personel Polsek Selupu Rejang di beberapa titik strategis dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan. Hal ini diharapkan dapat menekan angka tindak pidana yang melibatkan senpi maupun sajam.
“Kegiatan hari ini kami laksanakan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran utama para remaja yang sedang nongkrong. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membawa sajam dan merubah kebiasaan yang berpotensi menimbulkan kerawanan,” ujar AIPTU Bambang Kusnadi, personel piket Polsek Selupu Rejang.
Kegiatan razia ini dilakukan dengan melibatkan minimal tiga personel Polsek Selupu Rejang dan menggunakan perlengkapan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas IPTU Ibnu Sina Alfarobi.
Dengan adanya razia ini, Polsek Selupu Rejang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.