TBNews, MANNA – Lakukan pencurian tiga unit handphone, seorang tersangka anak dibawah umur berinisial donjuan( nama disamarkan, 17) warga Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ditangkap team totaici Sat Reskrim Polres BS Polda Bengkulu.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H., dalam releasenya hari ini (29/01/23) menyampaikan, tersangka donjuan ditangkap pihaknya pada pada hari Jum’at Tanggal 27 Januari 2023, Sekira pukul 22.00 Wib.
” Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan dari pelapor ernawatmi (46) warga Kel. Gunung Ayu, Kec. Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.” Sampai Kasie Humas.
Kasie Humas menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada hari Jumat, Tanggal 20 Januari 2023, Pukul 14.00 Wib di Lapangan Sekundang, Kel. Padang Sialang, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kemudian Tersangka mengambil hp anak pelapor dan temannya yang di letakkan di box motor Scoopy yakni Merk Samsung A10.S Warna Hijau, Hp. Merk Oppo A15, Warna Hitam dan Hp Merk Xiaomi 6A, Warna Putih yang terparkir di pinggir lapangan futsal.
” Saat itu anak pelapor bersama temannya sedang main futsal, ketika sedang asik main futsal itulah tersangka melakukan aksinya.
Kasie Humas mengatakan, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.