TBNews, LEBONG – Sebagai bentuk upaya pencegahan, Kapolsek Lebong Tengah Polres Lebong Polda Bengkulu, Iptu Tulus Wibowo, mendatangi SMPN 8 Lebong di Kelurahan Embong Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, Senin (7/10/2024) pagi.
Kedatangan Kapolsek tersebut, adalah dalam rangka memberikan imbauan secara langsung kepada para siswa siswi di sekolah tersebut, agar tidak terlibat dalam geng motor, dan juga kenakalan remaja lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga memberikan materi terkait kenakalan remaja yang dilanjutkan dengan tanya jawab.
Tak hanya para siswa siswi yang hadir, namun juga pihak sekolah seperti Kepala Sekolah, Dewan Guru, dan pembina OSIS.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek dengan tegas melarang para siswa siswi terlibat dalam geng motor, dan berbagai aksi kenakalan remaja lainnya.
Menurut Kapolsek, apabila para remaja terlibat dalam geng motor dan kenakalan remaja lainnya, dapat mengganggu pelajaran dan masa depan mereka. Sebab, bisa saja akan terlibat dalam aksi kriminal dan melanggar hukum lainnya.
Kapolsek juga menekankan kepada para siswa siswi agar tidak terlibat dalam Narkoba, melengkapi surat-surat saat berkendara.
“Jauhi hal-hal negatif yang dilarang oleh hukum, sebab akan menjerumuskan kedalam hal-hal tidak baik dan bahkan bisa saja melanggar hukum sehingga berpotensi dipidana,” kata Kapolsek.