TBnews, BENGKULU – Dalam rangka cipta kondisi Provinsi Bengkulu yang aman & kondusif menjelang pelaksanaan pilkada tahun 2024, KPU Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Deklarasi Damai bertempat di Sport Center, Pantai Panjang, Bengkulu, Sabtu (28/09/2024). Ambil bagian dalam kegiatan tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. beserta pejabat utama Polda Bengkulu. Dari jajaran Fkpd provinsi Bengkulu tampak hadir Danrem 041/Gamas, Kajati Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Sekda Provinsi, Ketua KPU Provinsi Bengkulu
, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ketua BMA, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Para Bikers se-Provinsi Bengkulu.
Kegiatan diawali dengan kirab yang diikuti oleh unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu menggunakan kendaraan roda dua, mengelilingi Kota Bengkulu sembari mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan pilkada tahun 2024.
Garis start dimulai dari Sport Center – Pertigaan Bim – Hotel Pasir Putih – Perempatan Alfamart Ciliwung – Jln Ciliwung Raya – Sd Negeri 5 Masjid Baitul Izzah Poltekkes – Smk Negeri 2 – Kantor Pos Perempatan Kebun Beler Perempatan Polsek Ratu Samban – Pertigaan Bim dan finish kembali ke Sport Center.
Tak henti sampai disitu, kegiatan dilanjutkan dengan ngopi Bareng Bikers. ini digelar untuk mempererat persaudaraan antar-komunitas serta membangun kebersamaan dan sinergi positif antara Forkopimda Provinsi Bengkulu, Penyelenggara Pemilu, dan Stakeholder.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa pemilu kepala daerah tahun 2024 telah didepan mata. Untuk itu ia mengajak masyarakat melalui kegiatan deklarasi damai agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi mensukseskan pemilu dengan sejuk, aman dan damai.
“Kegiatan deklarasi damai ini mengisyaratkan kepada masyarakat kedepan kita akan melaksanakan pilkada. Harapannya kita dan semua elemen masyarakat dapat mengikuti nya dengan riang gembira,” ucap Kapolda.
Akhir rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi dan tanda tangan oleh kedua Paslon gub dan Wagub serta Kapolda Bengkulu, Fkpd provinsi Bengkulu, Penyelenggara pemilu dan seluruh stakeholder.