TBNews Bengkulu, 28 September 2025 – Ditlantas Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak bersama TK Kemala Bhayangkari Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Selasar Ditlantas Polda Bengkulu ini diikuti oleh siswa-siswi TK Kemala Bhayangkari Kota Bengkulu. Kegiatan ini di pimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bengkulu, Kompol Kadek Suwontoro, S.H., S.I.K., M.A.P., dan di dampingi oleh PS. Kanit Jemenosprek, Iptu Zoni Sastrawan, S.Pt., M.M.,
Kasubdit Kamsel memberikan materi tentang keselamatan lalu lintas di jalan raya serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas kepada siswa siswi TK Kemala Bhayangkari Bengkulu yang di dampingi oleh orang tua murid dan ibu guru
Dalam kegiatan ini, personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Bengkulu menyampaikan materi tertib berlalu lintas tentang UULAJ dan memberikan pengenalan tentang rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak TK Kemala Bhayangkari Kota Bengkulu. Selain itu, personel Subdit Kamsel juga memperkenalkan jenis dan fungsi rambu-rambu lalu lintas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anak-anak dapat memahami pentingnya keselamatan lalu lintas dan tertib berlalu lintas sejak dini. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Ditlantas Polda Bengkulu dalam mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Bengkulu.
Ditlantas Polda Bengkulu bekerja dengan prinsip responsif, proaktif, cerdas, tegas, humanis, profesional, dan bertanggung jawab untuk melayani masyarakat dan mewujudkan kamseltibcarlantas.