• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

DUA TERSANGKA BANDAR SAMCODIN  DISERAHKAN KE JPU OLEH  SAT RESNARKOBA POLRES BS UNTUK MENJALANI PROSES PERADILAN LEBIH LANJUT

David Wahyudi by David Wahyudi
21/09/2023
in Bengkulu, Bengkulu Selatan, Daerah, Essay writing, Lensa Kegiatan, Nasional
0
DUA TERSANGKA BANDAR SAMCODIN  DISERAHKAN KE JPU OLEH  SAT RESNARKOBA POLRES BS UNTUK MENJALANI PROSES PERADILAN LEBIH LANJUT
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBNews, MANNA – Sat Resnarkoba  Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menyerahkan dua orang tersangka Bandar Samcodin dengan dugaan Tindak pidana tindak pidana Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, berikut Barang Bukti 1(satu) buah kardus warna coklat yang berisikan 20 (dua puluh) kotak atau 200 (dua ratus) keping atau 2000 (dua ribu) butir obat batuk merk samcodine dan

1 (satu) unit handphone merk VIVO 1819  warna merah hitam dengan nomor SIM telpon/WA: 085841703880 dan IMEI : 864484047812434 ke Jaksa Penuntut Umum  ,pada hari Rabu (20/09/23)

Serah terima tersangka tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Kajari Bengkulu Selatan tentang pemberitahuan hasil penyidikan tsk berinisial FR F. S. (22 ), warga Padang Serasan, Pino Raya,Bengkulu Selatan dan tsk berinisial Lwt  ,(29) warga Kec. Teluk Segara, Kota  Bengkulu, Sudah lengkap (P-21) dan pada hari Rabu (20/09/23) pukul 10.00 wib telah Melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti, dalam perkara dugaan tindak  pidana dalam perkara dugaan tindak  pidana Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) atau Pasal 198 Jo Pasal 108 ke JPU kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

Serah terima dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan oleh  Aiptu Jaslik,SH bersama Aipda Heriyanto,Sh dan Bripda Hairul f.
Kepada RIZZA OKTAVIA PUTIR TUNGGAL ,S.H selaku Jaksa Penuntut Umum  Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Resrim Iptu Sukamto  SH,M.si mengatakan proses penyidikan perkara telah dinyatakan lengkap  dan penyidik melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti.

” proses penyidikan perkaratelah dinyatakan lengkap dan penyidik melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti. “ujarnya.

Dengan telah selesainya proses penyidikan perkara nya dan telah diserahkannya  tersangka serta barang bukti, maka perkara akan masuk proses penuntutan dan tugas tersebut menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum.(Sdrbf).

#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu  #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu

Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Bengko Pengenalan Profesi POLRI Pada Anak PAUD

Next Post

Siap Bersinergi, Polres Rejang Lebong Ikuti Rapat Terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Ditengah Masyarakat

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Siap Bersinergi, Polres Rejang Lebong Ikuti Rapat Terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Ditengah Masyarakat

Siap Bersinergi, Polres Rejang Lebong Ikuti Rapat Terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Ditengah Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.