• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Emban Tugas Sebagai Pengawas, Polsek Kaur Utara Ikuti Musdes Bahas Anggaran Tahun 2018

David Wahyudi by David Wahyudi
06/12/2017
in Bengkulu, Bhabinkamtibmas, Daerah, Kaur, Lensa Kegiatan
0
Emban Tugas Sebagai Pengawas, Polsek Kaur Utara Ikuti Musdes Bahas Anggaran Tahun 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAUR, tribratanewsbengkulu.com – Menjalankan tugas sebagai pengawas penggunaan Dana Desa, Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring beserta Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Aipda Edy Rustanto, S.Sos, Kanit Intelkam Bripka Yanto dan Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH pada hari Selasa (05/12) kemarin mengikuti acara Musyawarah Desa Pancur Negara Kecamatan Kaur Utara yang membahas alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Diawali dengan kata sambutan Kades Pancur Negara yang menyampaikan agar masyarakat ikut mengetahui jumlah dana desa untuk mendukung pembangunan desa dan meminta agar tidak ada fitnah atau keributan serta akan meneruskan pembangunan yang belum terlaksana di tahun 2017, juga BUMDES akan dialokasikan untuk pembuatan batu bata yang tidak dipanggang dengan tujuan agar masyarakat Pancur Negara dapat pekerjaan dan penghasilan desa.
Selanjutnya kata sambutan dari Camat Kaur Utara yang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena dengan adanya Dana Desa, setiap desa sekarang ini bisa melakukan pembangunan sendiri.
Kapolsek Kaur Utara dalam kesempatan ini menjelaskan tentang MoU Kapolri dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Daerah Tertinggal tentang pengawasan Dana Desa. Juga menjelaskan tentang aturan penggunaan berdasarkan skala prioritas. (zls)

Previous Post

Polda Bengkulu Tingkatkan Deteksi Potensi Timbulnya Gerakan Radikal

Next Post

Kapolsek Kaur Utara; Pembentukan BUMDES Sebaiknya Disahkan SK Kades

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Kapolsek Kaur Utara; Pembentukan BUMDES Sebaiknya Disahkan SK Kades

Kapolsek Kaur Utara; Pembentukan BUMDES Sebaiknya Disahkan SK Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.