• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Nasional

Empat Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

David Wahyudi by David Wahyudi
04/11/2021
in Nasional
0
Empat Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews.bengkulu.polri.go.id– Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, membuat masyarakat diminta untuk waspada agar tidak terjerumus.

Jika ingin melakukan pinjaman, yang harus diperhatikan legatitas, pastikan terlebih dahulu apakah pinjol tersebut berada dalam daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.

Setiap penyelenggara fintech lending atau pinjol di Indonesia, wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena itu penting untuk memastikan legalitas penyedia pinjaman online (Pinjol) legal agar tidak terjebak pinjol abal abal.

Berikut ini beberapa cara mengecek pinjol legal atau ilegal:
1. Cek di Website OJK
Akses laman update legalitas fintech di URL www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
2. WhatsApp OJK
Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
3. Telpon 157
4. E-mail OJK
Pengecekan bisa dilakukan memalui surat elektronik (waspadainvestasi@ojk.go.id)

Tips jika data diri digunakan pinjol ilegal, ingat langkah-langkah ini sebelum berkepanjangan.

1. Sabar, tetap tenang dan analisa data anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam.

2. Jika digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan data pribadi anda bocor dan digunakan untuk meminjam secara online. Hal yang harus dilakukan :

-Cek data pengguna kepada pinjol bahwa anda tidak pernah mengajukan pinjaman.

-Cermati bukti bahwa anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun.

-Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data anda.

3. Jika digunakan sebagai close contact, maka kemungkinan ada peminjam yang mendaftarkan nomor anda sebagai close contact. Hal yang harus dilakukan :

-Jelaskan bahwa anda keberatan nomor anda digunakan sebagai close contact.

-Jangan hiraukan pesan atau telepon yang menginfokan tagihan dari aplikasi pinjol ilegal.

-Jeli untuk tidak menanggapi nomot yang mengirim pesan atau telepon secara terus menerus.

Sumber: indonesia.go.id

Previous Post

Kerugian Kasus Korupsi Kepsek SMKN 5 BS Capai 500 Juta Rupiah

Next Post

Beri Arahan Kepada Anggota Bertugas Diluar Struktur Polri, Kapolda: Jaga Nama Baik Polri

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Beri Arahan Kepada Anggota Bertugas Diluar Struktur Polri, Kapolda: Jaga Nama Baik Polri

Beri Arahan Kepada Anggota Bertugas Diluar Struktur Polri, Kapolda: Jaga Nama Baik Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Perkuat Silaturahmi, Polisi dan Ojol Olahraga hingga Makan Bersama di Polda Riau

09/09/2025

Biddokkes Polda Bengkulu Laksanakan Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN T.A. 2025

09/09/2025

Personel Dalmas Ditsamapta Polda Bengkulu Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

09/09/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

6
Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

5
Sat Narkoba Edukasi Bahaya Narkoba, Melalui Radio Semar FM

Sat Narkoba Edukasi Bahaya Narkoba, Melalui Radio Semar FM

2
Patroli Ops Lilin Nala 2024, Polres Seluma Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

Patroli Ops Lilin Nala 2024, Polres Seluma Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

2

Perkuat Silaturahmi, Polisi dan Ojol Olahraga hingga Makan Bersama di Polda Riau

09/09/2025

Biddokkes Polda Bengkulu Laksanakan Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN T.A. 2025

09/09/2025

Personel Dalmas Ditsamapta Polda Bengkulu Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

09/09/2025

Maulid Nabi di Paniai, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Warga Muslim Gelar Pengajian Dengan Khidmat

09/09/2025

Perkuat Silaturahmi, Polisi dan Ojol Olahraga hingga Makan Bersama di Polda Riau

09/09/2025

Biddokkes Polda Bengkulu Laksanakan Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN T.A. 2025

09/09/2025

Personel Dalmas Ditsamapta Polda Bengkulu Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

09/09/2025
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.