Niat untuk memiliki Hp gagal di dapat oleh Fi (20), warga Gang Macang, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah setelah kepergok oleh warga yang sedang ada di lokasi tak ayal Fi Menjadi bulan-bulanan sekitar 30 massa . Massa main hakim sendiri lantaran emosi setelah memergoki Fi yang mencuri handphone (HP) dan dompet berisi uang Rp 785 ribu milik Azmar (64) warga Jalan M Dahlan, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah. Kejadiannya kemarin (29/1) pukul 08.30 WIB pagi.
Polisi yang langsung datang ke TKP langsung mengamankan tersangka untuk selanjutnya di bawa ke polres Rejang lebong. Kepada awak media Kapolres RL AKBP Dirmanto melalui kasat reskrim AKP. Chusnul Qomar, SH, S.IK menjelaskan . ‘’Tersangka (Fi, red) masih kami periksa. Sejauh ini tersangka mengaku baru pertama kali mencuri. Namun kami masih mendalami keterangan tersangka, soalnya kami curiga dia ini merupakan jaringan pencuri yang selama ini meresahkan masyarakat,’’ ujar Kasat Reskrim, .
Dijelaskan Chusnul, peristiwa bermula saat korban sedang santai tiduran di kamarnya. Sementara pintu depan terbuka. Saat itulah Fi masuk ke halaman dan melihat kondisi lengang di rumah korban. Setelah memastikan aman, Fi masuk ke ruang tengah rumah korban mengambil HP dan dompet tergeletak di atas meja. Namun aksi Fi ketahuan korban yang curiga mendengar langkah kaki.
‘’Korban langsung keluar kamar melihat tersangka berlari langsung teriak minta tolong. Kebetulan di dekat rumah korban warga sedang kumpul. Dengan mudah tersangka ditangkap warga. Mujurnya anggota kami yang menerima laporan cepat sampai ke TKP, sehingga nyawa tersangka masih bisa diselamatkan,’’ terang Chusnul.
Atas perbuatannya, Fi terancam hukuman 7 tahun penjara dengan jeratan pasal 363 KUHP ayat (1) ke 3 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ditemui di sela pemeriksaan, Fi mengaku terpaksa mencuri HP dan dompet korban lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari.
‘’Saya ini pengangguran. Mau beli rokok dan kebutuhan hidup sehari-hari. Saya tidak berniat, entah mengapa melihat ada kesempatan saya terbujuk mencuri,’’ dalih Fi













