• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Gelapkan Motor, Warga Lintang Ditangkap Polisi

David Wahyudi by David Wahyudi
29/11/2019
in Bengkulu, Berita Kota, Daerah, Nasional
0
Gelapkan Motor, Warga Lintang Ditangkap Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Zuliiswanto alias Santo (34) warga Pagar Tengah, Kelurahan Pendopo, Kabupaten Lintang Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan harus berurusan dengan Polsek Gading Cempaka karena terlibat kasus penggelapan satu unit sepeda motor jenis matik milik temannya, Yulistri warga Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Penggelapan sepeda motor tersebut dilakukan pelaku pada, Minggu (10/11) dirumah korban. Kapolsek Gading Cempaka, AKP Chusnul Qomar SIK didampingi Kanit Reskrim, Ipda Moganara Handrita mengatakan, penggelapan tersebut bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk melayat karena korban sedang ada musibah. Sekitar pukul 17.00 WIB pada Minggu (10/11), pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil baju di loket Waspada.

Tetapi setelah ditunggu sampai berganti hari, sepeda motor tak juga dikembalikan pelaku. “Modusnya pinjam motor untuk mengambil baju, akibat perbautan pelaku korban mengalami kerugian Rp 6 juta,” jelas Kapolsek, Kamis (28/11). Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim opsnal Polsek Gading Cempaka langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui korban sudah berada di Kabuapten Lintang Empat Lawang. TIm opsnal kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pendopo dan pelaku Zuliiswanto sudah diamankan Polsek Pendopo. Pelaku memang sengaja melarikan sepeda motor korban. Saat membawa lari sepeda motor, pelaku langsung melarikannya ke daerah Muara Saling,

Kecamatan Tebing Tinggi, Provinsi Sumsel. Didaerah tersebut sepda motor diserahkan kepada temannya berinisial Z. Sepeda motor kemudian dijual Rp 1,5 juta. Hasil penjualan sepeda motor dihabiskan untuk senang-senang dan membeli minuman keras. “Pelaku tertangkap setelah kita berkoordinasi dengan Polsek Pendopo,” pungkas Kapolsek.

Previous Post

Pukul Teman Sendiri, Seorang Janda Ditangkap Polisi

Next Post

Diduga Pembunuhan, Nenek Warga Pagar Dewa Ditemukan Tewas Kondisi Leher Terikat dan Mulut Tersumpal

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Diduga Pembunuhan, Nenek Warga Pagar Dewa Ditemukan  Tewas Kondisi Leher Terikat dan Mulut Tersumpal

Diduga Pembunuhan, Nenek Warga Pagar Dewa Ditemukan Tewas Kondisi Leher Terikat dan Mulut Tersumpal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.