BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Angka penyalahgunaan Narkoba makin memprihatinkan dampaknya bagi masyarakat indonesia hampir 5 juta jiwa telah terindikasi dalam penyalah gunaan narkoba tersebut.
menanggapi bahwa hal ini merupakan masalah serius untuk di antisipasi presiden republik indonesia Ir. Joko Widodo kemarin ( rabu, 24/02 ) mengadakan rapat terbatas guna membahas masalah narkoba.
Dalam rapat yang di adakan di Kantor presiden tersebut. Presiden mengatakan, ” Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yg lebih gila lagi, yg lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu,” kata Presiden.
Terkait perintah langsung dari presiden tersebut kapolda bengkulu Brigjen pol Dr. M. Ghufron , MM, M.Si langsung mengambil langkah- langkah guna memerangi Narkoba.
Beberapa langkah – langkah yang di ambil kapolda antara lain :
1. penertiban terhadap internal polri bila ada anggota polri yg melapor dirinya memakai narkoba maka akan dilakukan asesment untuk dilakukan rehap tetapi bila ada anggota yg tertangkap menggunakan narkoba akan diproses piMa gimana ada respon dr miss ranidana dan dilanjutkan proses sidang kke untuk pemecatan dari anggota polri
2. melakukan penegakan hukum dengan keras terhadap penyalahguna dan pengedar narkoba dan bagi pengedar atau bandar atau produsen juga akan diproses TPPU nya.
3. melaksanakan kegiatan razia razia secara rutin dan berkala terhadap penyalahguna, pengedar maupun produsen Narkoba.
Disisi lain kapolda bengkulu menghimbau kepada masyarakat bengkulu jangan sampai terjerumus kedalam siklus narkoba. ” Narkoba no Prestasi yes . Tegas kapolda. ( 212 )