BENGKULU, tribratanewsbengkkulu.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukum Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Utara, Pihak Polsek Talang Empat secara terus menerus melakukan kegiatan Razia di depan Mapolsek. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara kamtibmas lingkungan Mapolsek Talang Empat dan sekitarnya. Selain itu, kegiatan razia kendaraan bermotor kali ini juga melibatkan personil dari satuan samping yakni anggota Denpom AD II/2 Bengkulu.
Kegiatan razia tersebut digelar selama kurang lebih 2 (dua) jam, pada Kamis 10/2 pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB di Depan Mapolsek Talang Empat yang melibatkan personil gabungan, anggota Mapolsek sebanyak 20 orang personil dan anggota Denpom AD II/2 Bengkulu sebanyak 10 orang personil yang sebelumnya telah diberikan arahan oleh Kapolsek Talang Empat mengenai Cara Bertindak saat melakukan Razia. Sementara untuk personil Denpom AD II/2 Bengkulu sendiri melaksanakan razia tersebut dibawah kendali Kapten Sarbani dan Kapten Erly.
Kapolsek Talang Empat AKP Yosril, SH mengatakan bahwa, kegiatan razia tersebut kedepannya akan rutin dilakukan bersama-sama dengan personil Denpom AD II/2 Bengkulu, guna untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam rangka mencegah pelanggaran-pelanggaran yang kerap dilakukan oleh masyarakat umum maupun anggota TNI-Polri.
Ditambahkan Kapolsek, kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk membina hubungan sinergitas antara TNI-Polri.
“Razia gabungan ini kedepan akan kita lakukan secara rutin dengan sasaran masyarakat umum maupun oknum anggota TNI-Polri yang melakukan pelanggaran lalu-lintas. Bertujuan untuk Cipta Kondisi lingkungan sekaligus membangun dan membina sinergitas TNI-Polri,” terang Yosril kepada Wartawan Majalah ini.
Dari hasil kegiatan razia gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran terhadap masyarakat dan oknum TNI-Polri yang melewati jalur tersebut. Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan yaitu masih banyaknya masyarakat yang menggunakan atribut TNI-Polri pada kendaraan yang digunakannya.
Selanjutnya untuk masyarakat dan anggota Polri yang melanggar diproses di Mapolsek Talang Empat, sedangkan untuk anggota TNI yang melakukan pelanggaran akan diproses di POM AD.(ald)