TBnews, BENGKULU – Menjelang Pilkada 2024, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K menegaskan kepada seluruh anggota Polresta Bengkulu, bahwa Polri wajib bersikap Netral dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak terlibat unsur perpolitikan.
Perwira menyandang melati tiga itu mengatakan, anggota Polri khususnya di jajaran Polresta Bengkulu harus bersikap netral pada Pilkada 2024, dengan tidak memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu calon, tidak memberikan fasilitas, tidak memberikan arahan, tidak memberikan tanggapan.
Personel Polresta Bengkulu tampak serius menyimak arahan dan penekanan Kapolresta
“Jika ditemukan adanya personel Polresta Bengkulu yang terlibat dalam pemilu praktis, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres dalam Pengarahan Apel Pagi, selasa (01/10).
Dalam kesempatan apel jam pimpinan tersebut, Kapolresta juga juga menghimbau kepada seluruh personel untuk menciptakan cooling system, sistem pendingin dengan menyebarkan informasi-informasi Kepolisian terkait dengan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, guna mencegah isu hoax isu sara, propaganda yang dapat mengganggu ketenteraman dan kerukunan masyarakat, antara umat beragama.
“Pesta demokrasi tetap jalin silaturahmi dan persaudaraan, serta tidak mudah terprovokasi dengan dengan adanya isu isu yang beredar yang tidak kita ketahui kebenarannya, “Pungkas Kapolresta.