TBNews,Bengkulu – Senin (17/11/2025) Kapolda Bengkulu menghadiri undangan Gubernur Bengkulu pada kegiatan peluncuran Program Jaksa Garda Desa serta penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan para Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Kajati Bengkulu, para Bupati/Walikota, Kepala OPD terkait, unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu menyampaikan bahwa Program Jaksa Garda Desa merupakan terobosan strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Program ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa dan mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu menyampaikan bahwa Polda Bengkulu siap memberikan dukungan penuh dalam sinergi antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Kepolisian.
“Polri berkomitmen memperkuat koordinasi dan pengawasan, agar program ini berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kapolda.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.













