TBNews, LEBONG – Kapolres Lebong Polda Bengkulu, pada Senin (13/1/2025), memimpin pemeriksaan senjata api (Senpi) personel Polres Lebong.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Lebong, dan dihadiri oleh Kabag SDM, Kabag Log, dan Kasi Propam.
Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan aturan yang berlaku serta meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui PS Kasi Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful Anwar mengatakan, pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaannya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa ditemukan adanya pelanggaran maupun penyimpangan.