TBNews, Rejang Lebong – Diduga kuat menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, seorang pria inisial Ya (37) Warga Kecamatan Bermani Ulu dini hari tadi Rabu (25/10) diamankan Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan Pelaku Ya sebelumnya diamankan warga yang menemukannya saat melakukan pencurian buah kopi disalah satu kebun milik warga yang berada di Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
“pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya beraksi bersama sejumlah orang yang saat ini masih dalam pencarian, sehingga korban selaku pemilik kebun kemudian langsung menelpon warga desa untuk meminta bantuan” sambungnya sembari menyebut warga kemudian berhasil mengamankan pelaku sementara rekannya melarikan diri.
Warga kemudian menelpon Polsek Bermani Ulu yang segera menurunkan personel untuk mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti pendukung diantaranya dua unit sepeda motor dan setengah karung kopi hasil curian pungkasnya mengakhiri.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu #kaur @kaur #bengkuluselatan @bengkuluselatan #seluma @seluma #kepahiang @kepahiang #lebong @lebong #rejanglebong @rejanglebong #mukomuko @mukomuko @bengkulutengah #bengkulutengah @kotabengkulu #kotabengkulu @bengkuluutara #bengkuluutara













