• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

Habib TBNews by Habib TBNews
14/12/2025
in Bengkulu, Daerah, Essay writing, Lensa Kegiatan, Nasional
0
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan tugas Polri untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Sepanjang penugasan itu dalam konteks melindungi, mengayomi, melayani masyarakat atau menegakkan hukum, maka jelas ada sangkut pautnya dengan tugas kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan parameter tersebut, penugasan anggota Polri di luar struktur Polri tidak bertentangan dengan konstitusi maupun putusan MK.

“Maka hal tersebut tentu saja tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Putusan MK,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Aturan tersebut diteken pada 9 Desember 2025.

Dalam Perpol itu, terdapat 17 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh anggota Polri aktif. Pasal 3 Perpol 10/2025 menyebutkan bahwa pelaksanaan tugas anggota Polri dapat dilakukan pada kementerian, lembaga, badan, komisi, organisasi internasional, atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

Lebih lanjut, Pasal 3 ayat (3) Perpol 10/2025 menyatakan bahwa pelaksanaan tugas anggota Polri dapat dilakukan pada jabatan manajerial maupun nonmanajerial.

Sementara itu, Pasal 3 ayat (4) menegaskan bahwa jabatan tersebut harus memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian serta dilaksanakan berdasarkan permintaan dari kementerian, lembaga, badan, atau komisi terkait.

Habiburokhman menilai, jika Perpol 10/2025 dibaca secara utuh dan sistematis, maka aturan tersebut justru menjadi bentuk penataan agar penugasan anggota Polri lebih jelas secara hukum dan tidak menimbulkan multitafsir.

“Selama tugasnya masih berkaitan dengan fungsi kepolisian, maka penugasan tersebut sah dan konstitusional,” pungkas Habiburokhman.

Previous Post

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

Next Post

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Habib TBNews

Habib TBNews

Next Post
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

25/01/2026
Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

24/01/2026
Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

23/01/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

6
Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

5
Kapolsek Sindang Kelingi Tatap Muka dengan Masyarakat, Tingkatkan Kedekatan dan Keamanan Lingkungan

Kapolsek Sindang Kelingi Tatap Muka dengan Masyarakat, Tingkatkan Kedekatan dan Keamanan Lingkungan

2
Main Judi, 6 Warga Diamankan

Lagi Judi 4 Orang Di tangkap Polisi

1
Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

25/01/2026
Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

24/01/2026
Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

23/01/2026
Polwan Ditsamapta Polda Bengkulu Laksanakan Patroli Pengamanan Sholat Jumat

Polwan Ditsamapta Polda Bengkulu Laksanakan Patroli Pengamanan Sholat Jumat

23/01/2026
Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

Patroli Malam Dit Samapta Polda Bengkulu Ciptakan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

25/01/2026
Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

Kapolda Bengkulu Pimpin Offroad Jelajah Berkah Bhayangkara ke 2 di Batik Nau, Bengkulu Utara : Salurkan Bansos untuk Warga Terpencil

24/01/2026
Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

Tim Food Safety (FS) MBG Biddokkes Polda Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Makanan di Dapur MBG SPPG Kandang Mas

23/01/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.