• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Khatib Shalat Jumat Bareng Polisi, Kompol Nurdai Sampaikan Larangan Karhutla

David Wahyudi by David Wahyudi
22/09/2023
in Bengkulu, Kepahiang
0
Khatib Shalat Jumat Bareng Polisi, Kompol Nurdai Sampaikan Larangan Karhutla
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBNews, Kepahiang – Bertindak selaku Khatib Shalat Jumat di Masjid Rudhotul Jannah Desa Tugu Rejo Kecamatan Kabawetan, Kabag SDM Polres Kepahiang Polda Bengkulu Kompol M.Nurda’i, S.Pd. M.Pd, hari ini Jumat (22/09) sampaikan larangan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Bumi ini diciptakan dan ditata oleh Allaah Swt untuk kepentingan manusia dan dirawat untuk kelangsungan hidup manusia, hal ini sesuai Firman Allah SWT dalam Alqur’an surat Al- A’raf, ayat 56 yang artinya ;

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” terangnya.

Larangan ini selaras dengan kebijakan pemerintahan tentang pengrusakan alam / bumi terutama pembakaran hutan ini tertuang dalam undang2 No.41 thn 1999 Ttg Kehutanan pasal.78 ayat 3 berbunyi ; barang siapa dengan sengaja melakulan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan atau denda maksimal 5 miliyar Rupiah.

Alhamdulillah, kegiatan yang didukung langsung oleh Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si, ini bertujuan semakin mendekatkan kepolisian dengan masyarakat berjalan baik dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat pungkasnya mengakhiri.

 

#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong

Previous Post

Polsek Kotapadang Himbau Warga Cegah Karhutla

Next Post

Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Sosial di Desa Lubuk Sirih Ilir

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Sosial di Desa Lubuk Sirih Ilir

Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Sosial di Desa Lubuk Sirih Ilir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.