TBNews, BENGKULU – Untuk memastikan kondisi Kamtibmas di provinsi Bengkulu, kepolisian daerah Bengkulu menerima berbagai macam laporan dari masyarakat. Laporan yang di terima ini berbagai macam keluhan dari masyarakat yang disampaikan di Polres jajaran dan kemudian disampaikan ke Mapolda Bengkulu.
Terdata dari Polda Bengkulu hingga jajaran, minggu (03/11/24) hingga pukul 08.00 WIB sebanyak 12 laporan masyarakat yang di terima Mapolda Bengkulu.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardil S.Ik., M.Si.,
Laporan yang di terima diantaranya di Polresta Bengkulu 4 laporan yakni penganiayaan, curat, Lakalantas, serta kejahatan perlindungan anak. Di Polres Bengkulu Utara 3 laporan yakni lakalantas,pengeroyokan dan TPPO.
Di Polres Rejang Lebong ( RL ) 2 laporan yang kedua laporan tersebut mengenai curat ( curanmor R2). Di Polres Bengkulu Tengah ( Benteng ) 1 laporan yakni TPPO. Di Polres Bengkulu Selatan 1 laporan yakni penadahan. Serta di Polres Kaur 1 laporan yakni mengenai TPPO.
“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres,” la lanjutnya.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya.
“Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Untuk seluruh masyarakat di provinsi Bengkulu, diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tutup Kabid Humas.