TBNews, BENGKULU – Untuk memastikan kondisi Kamtibmas di provinsi Bengkulu, kepolisian daerah Bengkulu menerima berbagai macam laporan dari masyarakat. Laporan yang di terima ini berbagai macam keluhan dari masyarakat yang disampaikan di Polres jajaran dan kemudian disampaikan ke Mapolda Bengkulu.
Terdata dari Polda Bengkulu hingga jajaran, Sabtu (13 Juli 2024) hingga pukul 08.00 WIB sebanyak 15 laporan masyarakat yang di terima Mapolda Bengkulu.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu, Anuardi.
Laporan yang di terima diantaranya di Polda Bengkulu 2 laporan yakni laporan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan surat. Di Polresta Bengkulu 1 laporan yakni laka lantas.
Di Polres Bengkulu Tengah 3 laporan yang terdiri dari laka lantas, pemalsuan tanda tangan dan pencabulan terhadap anak. Di Polres Bengkulu Utara 5 laporan yang terdiri dari curat, pencurian, pencabulan terhadap anak dan 2 laporan laka lantas.
Di Polres Kepahiang 1 laporan yakni bunuh diri dengan cara gantung diri. Di Polres rejang lebong 1 laporan yakni curat. Di Polres Kaur 1 laporan yakni Pencurian. Di Polres Mukomuko 1 laporan yakni laka lantas.
“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres,” la lanjutnya.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya.
“Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Untuk seluruh masyarakat di provinsi Bengkulu, diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tutup Kabid Humas.













