TBNews, BENGKULU – Untuk memastikan kondisi Kamtibmas di provinsi Bengkulu, kepolisian daerah Bengkulu menerima berbagai macam laporan dari masyarakat. Laporan yang di terima ini berbagai macam keluhan dari masyarakat yang disampaikan di Polres jajaran dan kemudian disampaikan ke Mapolda Bengkulu.
Terdata dari Polda Bengkulu hingga jajaran, Sabtu (31 Agustus 2024) hingga pukul 08.00 WIB sebanyak 16 laporan masyarakat yang di terima Mapolda Bengkulu.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu, Anuardi.
Laporan yang di terima diantaranya di Polresta Bengkulu 6 laporan yang terdiri dari kejahatan perlindungan anak, pencurian, KDRT dan 3 laporan curat.
Di Polres Rejang Lebong 6 laporan yang terdiri dari kebakaran rumah, kebakaran lahan, 2 laporan laka lantas, KDRT, Ilegal Mining. Di Polres Seluma 1 laporan yakni laka lantas.
Di Polres Seluma 2 laporan yakni kelalaian mengakibatkan luka dan kebakaran lahan. Di Polres Kepahiang 2 laporan yakni penipuan dan curat. Di Polres Mukomuko 2 laporan yakni keduanya laporan laguna Narkotika. Di Polres Bengkulu Utara 1 laporan yakni penipuan.
“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres,” la lanjutnya.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya.
“Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Untuk seluruh masyarakat di provinsi Bengkulu, diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tutup Kabid Humas.