KPU Kota Bengkulu akan melakukan Coklit dengan sasaran 69 (enam puluh sembilan) data pemilih di Kota Bengkulu. Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi rumah sasaran Coklit didampingi oleh Komisioner KPU Provinsi dan Kota Bengkulu, Sekretariat KPU Kota Bengkulu, Petugas PPK dan PPS.
Dari 69 data pemilih di Kota Bengkulu masing-masing di Kecamatan Gading Cempaka sebanyak 15 pemilih, Kec. Kampung Melayu 7, Kec. Muara Bangkahulu 8, Kec. Ratu Agung 8, Kec. Ratu Samban 5, Kec. Selebar 3, Kec. Singaran Pati 7, Kec. Sungai Serut 10 dan Kec. Teluk Segara 6.
Tujuan dilakukan Gerakan Nasional adalah untuk meningkatkan kualitas Data Pemilih khususnya pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2018 yang akan dilaksanakan tanggal 27 Juni 2018.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan Surat Edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor : 793/PL.03.1-SD/01/KPU/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017, Tentang Pelaksanaan Coklit PPDP Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2018.
Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart, SH, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Farouk Oktora, SH, S.Ik selaku Kepala Perencana dan Pengendalian (Karendal) Operasi Mantap Praja Gading Tahun 2018, bahwa pada pelaksanaan Coklit nantinya Bhabinkamtibmas maupun personil Polsek akan diturunkan untuk memantau kegiatan tersebut. Sehingga dengan adanya petugas dilapangan diharapkan pelaksanaan coklit dapat berjalan aman dan lancar.
(humas-polres-bengkulu)