TBNews, MANNA – Kanit Binmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Maeko C menghadiri Musyawarah Penetapan Rancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2025, desa Merambung Kecamatan Ulu Manna kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (02/10/24).
Sebagai pengetahuan RKP Des adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa Merambung.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Ulu Manna
Kades Merambung, Kanit Binmas Polsek Pino,
Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli Kabupaten, PLD dan PD, Ketua BPD, Babinsa dan Kadun.
Di Kesempatan dan Waktu Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., yang disampaikan melalui Kapolsek Pino Iptu Andi mengatakan, “kegiatan Musyawarah Penetapan Rancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2025 Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna, sudah memasuki tenggat waktu penetapan, agar segera bisa dilaksanakan pembangunannya dan juga harus didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa”, ungkapnya.
Maksud dan tujuan RKPDes adalah menjaring aspirasi warga guna Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera Dan pembangunan desa secara Skala Prioritas.
“RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada keadaan tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa Merambung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini”, Pungkas Iptu Andi.
#kapoldabengkulu #irjenpolanwar #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong