TBNews, LEBONG – Dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelaporan tindak pidana pungutan liar (Pungli), petugas Kepolisian Polres Lebong melakukan pemasangan spanduk dan banner barcode pelayanan pengaduan Siduli Saber Pungli Kabupaten Lebong, Minggu (29/09/24).
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Lebong Kompol Mulyadi yang juga Wakapolres Lebong mengatakan, beberapa titik lokasi yang dilakukan pemasangan spanduk diantaranya di pagar Kantor Kejaksaan Negeri, pintu masuk Polres Lebong dan ruangan Yanlik, Samsat, Disdukcapil, SPBU, Mall Pelayanan Publik, SMA Limaupit, RS Ujung Tanjung dan 5 Polsek.
“Ini untuk memudahkan masyarakat melaporkan jika ada Pungli baik melalui Online dengan scan barcode maupun secara manual,” kata Wakapolres Lebong.
Pemasangan spanduk dan sosialisasi barcode tersebut merupakan inovasi untuk memudahkan masyarakat dan meningkatkan pelayanan.
#kapoldabengkulu #irjenpolanwar #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong