tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Melaksanakan kegiatan Imbangan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Nala II tahun 2019, Anggota Polsek Ratu Samban Polres Bengkulu tadi malam Selasa (02/12) dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Darno melakukan kegiatan razia di beberapa lokasi karaoke.
Hasilnya, Tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Wahyu Wijayanta, S.Ikom, Kanit Intel Ipda Junairi, SH, dan 3 Orang Personil Polsek Ratu Samban di back up Kasat Sabhara AKP. Andrianto dengan Tim Biawak Polres Kota Bengkulu berhasil mengamankan Minuman Keras berupa Bir Putih 6 Botol Merk Bintang, Bir Putih 6 Botol Merk Bintang Radtel dan Bir Bintang 10 Botol Merk Guinnes Kecil.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kanit Reskrim Iptu Wahyu Wijayanta, S.Ikom menerangkan minuman keras ini berhasil diamankan Tim dari lokasi Karaoke Inul Vista dan Karoake Ayu Ting-ting.
Sementara dari lokasi karaoke Triple Z dan Karaoke Master Piece, Tim tidak menemukan miras ataupun jenis pelanggaran yang lain termasuk barang milik pengunjung tandasnya.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru