CURUP,tribratanewsbengkulu.com – kegiata Ops Zebra Nala memasuki hari ketiga berhasil menjaring 72 pelanggar yang mana pada kegiatan kali ini digelar di Jalan Merdeka tepatnya di Depan Pos Kota ini langsung dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Istiqlal dan dengan 30 pers mulai dari jam 10.00 wib sampai dengan 12.30 wib. Sabtu (24/10/2015).
Kali ini polisi melkukan penilangan sebanyak 72 tindakan dengan rincian 25 lembar STNK, 9 lembar SIM, dan 27 unit kendaraan serta 21 teguran.
Menariknya pada pergelaran razia ini polisi mendapati kendaraan Dinas yang memakai 2 tanda nomor kendaraan yang mana 1 buah plat merah dan 1 plat hitam yang berbeda dan pengemudi tersebut tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas AKP Istiqlal melalui Paur Humas Aiptu A. Gunawan menyebutkan untuk para pelanggar yang STNK, SIM maupun Kendaraan yang diamankan pada kegiatan ini disarankan untuk menghadiri sidang di Pengadlan Negeri Curup. Bagi kendaraan yang tidak ;engkap untuk dapat melengkapi terlebih dahulu. Lanjut Gunawan.
Untuk kendaraan yang berplat ganda saat ini kami amankan terlebih dahulu guna mengetahui siapa dan milik Dinas mana kendaraan tersebut serta maksud dan tujuan memakai plat ganda tersebut. Tambah Gunawan.(m_x)