Tbnews, CURUP – Polsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak pidana, baik kejahatan konvensional seperti 3C (curat, curas, curanmor), maupun tindak pidana lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, sebagai bagian dari langkah menjaga kondusifitas jelang penghitungan suara Pilkada.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif dalam menekan kejadian tindak pidana. “Patroli ini dilaksanakan secara periodik dan di jam-jam rawan, sebagai metode pencegahan serta untuk mengantisipasi aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas Kapolsek.
Patroli ini melibatkan empat personel dengan perlengkapan sesuai SOP, yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu, personel patroli juga menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam berinteraksi dengan warga.
Kegiatan patroli tersebut mencakup wilayah umum Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, yang dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, serta patroli bersepeda di beberapa lokasi. Menurut Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, AIPTU Panca, patroli ini dilakukan dengan menjadwalkan rute dan waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, dalam kegiatan patroli, personel juga memasang stiker “Hot Line Lapor Pak Kapolres” dan “Hot Line Lapor Pak Kapolsek” untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi atau pengaduan terkait potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.