CURUP – Salah satu pelaku perampokan yang kerap beraksi pada jalur lintas Curup – Lubuk Linggau AR (25) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, ditangkap oleh jajaran Polsek Padang Ulak Tanding di kediamannya. Senin (19/10/2015).
Saat melakukan penangkapan polisi sempat berkejar – kejaran yang mana saat dilakukan penggrebekan dirumahnya AR sempat berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Polisi yang saat itu tak ingin targetnta losos langsung melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan yang mana tembakan tersebu mengenai betis dan telapak kaki di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang. Setelah pelaku berhasil diringkus polisi ternyata di pinggangnya kedapatan membawa senjata tajam yang mana diduga kuat pelaku akan melakukan aksinya.
Saat dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto, SH, S.IK melalui Paur Humas Aiptu A. Gunawan membenarkan kejadian tersebut dan tersangka AR merupakan DPO yang sudah lama diincar sejak tahun 2009 lalu.
“Menurut pengakuan tersangka sudah menjalankan aksi perampokan sejak tahun 2009 di jarul lintas Curup – Lubuk Linggau yang mana modusnya beraksi dengan 3-4 temannya dan memepet motor korban serta menodongkan senjata tajam dan tidak jarang pelaku menendang korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor korban. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Rejang Lebong guna pengungkapan kasus lainnya. Ungkap gunawan. (*.*)