TBNews,Bengkulu – Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap tahanan dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (27/01/2026) malam.
Kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam rangka memberikan dukungan pengamanan terhadap proses penegakan hukum, khususnya pada penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Kehadiran personel Ditsamapta di lokasi diharapkan mampu menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum.
Dalam pelaksanaannya, personel Ditsamapta Polda Bengkulu melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pengawalan dilakukan secara ketat dan terkoordinasi, mulai dari lokasi penahanan, proses pengeluaran tahanan, hingga pelaksanaan administrasi yang diperlukan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Selain itu, personel juga melakukan pengendalian situasi di sekitar lokasi kegiatan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses pengawalan berlangsung.
Pelaksanaan pengawalan tahanan ini mengedepankan prinsip kehati-hatian, keselamatan personel dan tahanan, serta profesionalitas dalam bertugas. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti.
Melalui kegiatan ini, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta menjaga stabilitas keamanan selama proses hukum berlangsung. Polri akan terus hadir memberikan pengamanan maksimal guna memastikan setiap tahapan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku./HB













