TBNews, LEBONG – Personel Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di jalan raya Muara Aman – Curup, Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Selasa (21/5/2024).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah mengatakan, pengaturan Lalin dilaksakan karena terdapat longsor di jalan tersebut.
Selain melakukan pengaturan Lalin, personel juga melakukan patroli, mengevakuasi kendaraan yang tersangkut, dan mengimbau kepada pengendara agar berhati-hati saat melintas.
“Untuk sementara jalan ditutup sampai pukul 12.00 WIB dikarenakan pengerjaan jalan oleh Dinas PUPR Provinsi. Kemudian, jalan dapat dilewati oleh pengendara pukul 12.00 WIB dengan sistem buka tutup jalur oleh petugas,” terang Kasat Lantas.
Lanjutnya, selama kegiatan pengaturan Lalin, semua berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik bersama instansi terkait.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong