Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu, perlahan tapi pasti akhirnya bisa mengungkap dan menangkap pelaku kasus dugaan perampokan di 2 Kabupaten Provinsi Bengkulu. Masing-masing kasus perampokan Toko Emas Sakura milik Dalam Sidik warga Padang Jaya 20 September 2017 lalu. Dan perampokan toke sawit Anton Fahroni warga Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko 14 Juli 2017 lalu.
Kemarin, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung, SH, M.Hum didampingi Direktur Dit Reskrimum Kombes Pol Drs. A. Rafik, S.Sos, MH, Kabid Humas AKBP Sudarno, S.Sos, MH dan Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariners, S.IK menggelar ekspose. Dari pengungkapan kedua kasus perampokan tersebut, polisi sudah berhasil membekuk 4 orang tersangka.
Untuk perampokan di Kabupaten Bengkulu Utara 3 dari 12 pelaku yang berhasil dibekuk adalah Jonson alias Jon warga Kabupaten OKI Sumatera Selatan, Anjari warga Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Fredi Bimber warga Padang Jaya Kabupaten BU. Sedangkan 1 dari 5 orang pelaku perampokan di Kabupaten Mukomuko atas nama Aprizal alias Ijal warga Way Jepara Lampung Timur Privinsi Lampung.
Dari pengungkapan, barang bukti untuk kasus perampokan di Bengkulu Utara diantaranya adalah 1 buku BPKB motor Honda Supra X 125 Nopol B 68877 UIM dan 1 BPKB motor yang ditebus dengan menggunakan uang hasil rampokan. Lalu satu lembar boking pesawat dengan tujuan Lampung-Pontianak yang dibeli dari uang hasil rampokan dan satu buku tabungan yang digunakan untuk menyimpan uang hasil rampokan.
Sedangkan Barang Bukti untuk kasus perampokan yang terjadi di Kabupaten Mukomuko adalah 1 unit R4 Daihatsu Xenia BD 1594 AP, 2 unit motor beserta 2 unit helm, topi dan sarung tangan. Serta 1 rangkap rekening koran yang menjelaskan pembayaran uang rental mobil yang digunakan pelaku.
Selain itu, barang bukti lain yang diamankan mesin cuci, resiver parabola, kompor gas yang diduga dibeli dengan menggunakan uang hasil rampokan. Termasuk uang tunai yang masih tersimpan dari para tersangka perampokan. Semua barang bukti tersebut sudah diamankan di Polda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung, SH, M.Hum dalam keterangannya mengatakan, bahwa para pelaku perampokan 2 kabupaten di Provinsi Bengkulu ini merupakan pelaku jaringan antar kabupaten dan antar provinsi. ‘’Karena dari penyelidikan sementara, mereka ini juga diduga kuat melakukan aksi di wilayah Pagar Alam Sumsel dan Lampung. Kita masih lakukan koordinasi dengan Polda Sumsel dan Polda Lampung untuk TKP lainnya,’’ terang Kapolda Bengkulu.
Dijelaskan Kapolda Sebenarnya, Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Bengkulu pasca kejadian perampokan toke sawit sudah mendeteksi identitas pelaku, namun belum bisa melakukan pembuktian. Namun setelah adanya kejadian perampokan di Bengkulu Utara, dengan kerja keras Subdit Jatanras Dit Reskrim Um Polda Bengkulu dan jajaran akhirnya pelaku berhasil terungkap, berikut barang buktinya terkait perampokan. ‘’Kemungkinan masih banyak TKP lain yang menjadi lokasi aksi para tersangka ini. Ini yang akan kita lakukan koordinasi dulu dengan Polda Sumsel dan Polda Lampung,’’ Jelas Kapolda Bengkulu.
Dikatakan Oleh Kapolda Bengkulu, para tersangka diduga kuat merupakan jaringan atau sindikat antar kabupaten dan provinsi. Dimana dalam aksinya, mereka menunggu peluang dimana wilayah yang akan dijadikan sasaran aksi perampokan. ‘’Kalau di Bengkulu ada kesempatan, mereka beraksi di Bengkulu. Ada kesempatan di Sumsel, mereka beraksi di Sumsel. Begitu juga di Lampung. Jadi mereka ini sistemnya sindikat situasional, jadi menunggu kesempatan,’’ imbuh Kapolda.
Sementara itu, Direktur Dit Reskrimum Kombes Pol Drs. A. Rafik, S.Sos, MH mengatakan, pelaku lain dalam aksi perampokan di Bengkulu Utara maupun Mukomuko sudah mereka kantongi. Saat ini keberadaan para pelaku tersebut sedang dilakukan pengejaran. ‘’Kita sudah kantongi identitas seluruh pelaku perampokan dan sedang dalam pengejaran,’’ kata Dir Reskrimum.
Ditambahkan Oleh Dir Reskrimum, setiap beraksi, para pelaku terlebih dahulu menyiapkan segara sarana dan prasarana. Mulai dari senjata api, kendaraan operasional yang akan digunakan, hingga orang yang menyiapkan tempat untuk menginap serta menggambar atau membuat peta dimana lokasi yang akan dijadikan sasaran perampokan. ‘’Jadi sudah terbilang profesional. Karena sudah menyiapkan segara sesuatunya sebelum melancarkan aksi mereka,’’ Pungkas Dir Reskrimum .













