TBNews, BENGKULU – Terpantau kondisi situasi Provinsi Bengkulu masih dalam keadaan kondusif, itu dapat dilihat dari laporan masyarakat yang terdata di kepolisian daerah (Polda) Bengkulu, selama 24 jam di tanggal 22 Juni 2024 hingga 23 Juni 2024.
Dalam kurun waktu 24 jam tersebut polda Bengkulu dan polres jajaran menerima laporan masyarakat sebanyak 20 laporan.
Dari jumlah data yang di terima mapolda Bengkulu, terdapat 3 Polres yang tidak ada laporan mengenai dengan kondisi dan situasi di wilayah, yakni Polres Kaur, Mukomuko dan Polres Bengkulu Tengah.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima Di Polda Bengkulu 1 laporan yakni Laguna Narkotika. Di Polresta Bengkulu 9 laporan yang terdiri dari pencabulan terhadap anak, 2 laporan penganiayaan, curat, 2 laporan pencurian, laka lantas, curas dan pembunuhan.
Di Polres Seluma 1 laporan yakni persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Di Polres Bengkulu Selatan 1 laporan yakni KDRT. Di Polres Lebong 1 laporan yakni penganiayaan.
Di Polres Kepahiang 2 laporan yakni ke-dua laporan merupakan laporan penganiayaan. Di Polres Bengkulu Utara 3 laporan yang merupakan laporan laka lantas. Di Polres Rejang Lebong 2 laporan merupakan laporan Laguna Narkotika.
”Dari 20 Laporan yang terdata di mapolda Bengkulu, sejauh ini belum ada kasus yang menonjol dan saat ini ditangani oleh masing-masing Polres .” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi.
Kabid Humas Polda Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terutama saat berkendara dijalan raya mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini.
”Kami harapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu berharap kerjasama dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.