TBNews, BENGKULU – Terpantau kondisi situasi Provinsi Bengkulu masih dalam keadaan kondusif, itu dapat dilihat dari laporan masyarakat yang terdata di kepolisian daerah (Polda) Bengkulu, selama 24 jam di tanggal 8 Desember hingga 9 Desember 2024.
Dalam kurun waktu 24 jam tersebut polda Bengkulu dan polres jajaran menerima laporan masyarakat sebanyak 20 laporan.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu 6 laporan yang terdiri dari pengancaman, curat, penganiayaan, laka lantas, orang hilang dan curas.
Di Polres Bengkulu Utara 2 laporan yakni curanmor dan kejahatan perdagangan orang. Di Polres Rejang Lebong terdiri dari 6 laporan yang terdiri dari 2 laporan kejahatan perlindungan anak, KDRT, curat, penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan senpi, sajam dan hendak.
Di Polres Bengkulu Selatan 2 laporan yakni pengeroyokan dan KDRT. Di Polres Lebong 1 laporan yakni curanmor. Di Polres Seluma 1 laporan yakni KDRT. Di Polres Kepahiang 1 laporan yakni kejahatan perlindungan anak. Di Polres Mukomuko 1 laporan yakni judi.
”Dari 20 Laporan yang terdata di mapolda Bengkulu, sejauh ini belum ada kasus yang menonjol dan saat ini ditangani oleh masing-masing Polres .” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si.,
Kabid Humas Polda Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terutama saat berkendara dijalan raya mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini.
”Kami harapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu berharap kerjasama dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.