TBNews, BENGKULU – Terpantau kondisi situasi Provinsi Bengkulu masih dalam keadaan kondusif, itu dapat dilihat dari laporan masyarakat yang terdata di kepolisian daerah (Polda) Bengkulu, selama 24 jam di tanggal 31 Oktober 2024 hingga 1 November 2024.
Dalam kurun waktu 24 jam tersebut polda Bengkulu dan polres jajaran menerima laporan masyarakat sebanyak 21 laporan.
Adapun laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu terdapat 2 laporan yaitu laporan kasus kejahatan minyak dan gas serta laporan pemalsuan surat.
Polresta Bengkulu 4 laporan yakni laka lantas, persetubuhan terhadap anak, Curanmor, dan penganiayaan.
Polres Bengkulu Utara terdapat 4 laporan yaitu kasus laka lantas dan KDRT, Polres Seluma 2 laporan yaitu kasus kepemilikan Sajam dan pencurian.
Polres Kepahiang 1 laporan yaitu kasus penipuan, sedangkan Polres Rejang Lebong 5 laporan yaitu kejahatan perlindungan anak, pencurian, pencemaran nama baik, penganiayaan, dan pengerusakan.
Polres Lebong terdapat 2 laporan yaitu kasus narkotika dan penipuan, Polres Mukomuko 1 laporan yaitu laka lantas.
“Dari 21 Laporan yang terdata di mapolda Bengkulu, sejauh ini belum ada kasus yang menonjol dan saat ini ditangani oleh masing-masing Polres,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Jumat (1/11/2024).
Kabid Humas Polda Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terutama saat berkendara dijalan raya mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini.
“Kami harapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu berharap kerjasama dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.