• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Polda Bengkulu Ungkap Korupsi PDAM Kota Bengkulu dan Dinas Pertanian Kaur

Bagas TBNews by Bagas TBNews
27/10/2025
in Bengkulu, Berita, Berita Kota, Daerah, Essay writing, Lensa Kegiatan
0
Polda Bengkulu Ungkap Korupsi PDAM Kota Bengkulu dan Dinas Pertanian Kaur
0
SHARES
675
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBNews Bengkulu,– Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu merilis perkembangan penanganan dua kasus besar tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani, yakni dugaan korupsi pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hidayah atau PDAM Kota Bengkulu serta Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.

Pada hari ini Senin,27 Oktober 2025 Polda Bengkulu Ungkap Korupsi PDAM Kota Bengkulu dan Dinas Pertanian Kaur.
Konferensi pers yang digelar di Gedung Adem Mapolda Bengkulu ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya W., S.I.K., M.M., M.AP., CPHR., CBA, didampingi oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Bengkulu, atas arahan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Andy Pramudya menjelaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penerimaan dan pengelolaan pegawai di lingkungan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023 hingga Mei 2025 masih terus berlanjut.

Kasus ini berawal dari temuan adanya perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang dilakukan secara masif tanpa sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil penyidikan, sebanyak 117 orang direkrut menjadi PHL di Perumda Tirta Hidayah. Dari penyelidikan ditemukan adanya gratifikasi penerimaan PHL sebesar Rp9,5 miliar serta kerugian negara sebesar Rp5,5 miliar akibat pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sah.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah calon PHL. Setelah menerima uang, tersangka menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai dasar pembayaran gaji dari pendapatan perusahaan,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya.

Dari hasil penyidikan, sejumlah saksi telah mengembalikan uang hasil gratifikasi sebesar Rp323 juta. Saat ini, Polda Bengkulu telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni SB, YP, dan EH.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 huruf (a) Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Dengan
ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama seumur Hidup dan atau denda
minimal 50 jt dan maksimal 1 miliar

Penyidik juga berhasil melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp315.500.000 (tiga ratus lima belas juta lima ratus ribu rupiah) dari hasil korupsi tersebut.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga membeberkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023.

Kasus ini berawal dari 12 laporan polisi yang diterima sejak Maret hingga Oktober 2025. Berdasarkan penyidikan, penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana pertanian dengan nilai proyek mencapai Rp7,39 miliar yang bersumber dari DPA Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun 2023.

Dari hasil penyidikan, ditemukan empat bangunan gagal konstruksi, sejumlah alat pertanian tidak dapat digunakan, bahkan beberapa pengadaan barang dilakukan secara daring (online) dengan spesifikasi yang tidak sesuai kontrak.

“Perbuatan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada petani sebagai penerima manfaat program,” Ujar Kombes Pol. Andy Pramudya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari 1 Kepala Dinas, 2 PPTK, dan 9 penyedia atau kontraktor. Mereka adalah LI, RF, CH, PS, AA, KMR, YLS, NZR, YS, AM, CA, dan EA.

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen kontrak, bukti transaksi pembelian barang, dokumen pembayaran, rekening koran, serta berbagai dokumen perencanaan dan pengawasan proyek.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 dan Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana 4–20 tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Dari perkara ini, Ditreskrimsus juga telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp500 juta. Kombes Pol. Andy Pramudya menegaskan bahwa kedua kasus ini menjadi perhatian serius Polda Bengkulu.

“Setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya yang berdampak langsung kepada masyarakat, akan ditindak tegas. Polda Bengkulu berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Previous Post

Kapolda Bengkulu Dukung Penguatan Literasi, Hadiri Pengukuhan Bunda Literasi Provinsi Bengkulu 2025–2030

Next Post

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Berbagi Bersama Warga dan Anak-Anak di Jayapura

Bagas TBNews

Bagas TBNews

Next Post
Satgas Humas Ops Damai Cartenz Berbagi Bersama Warga dan Anak-Anak di Jayapura

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Berbagi Bersama Warga dan Anak-Anak di Jayapura

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bengkulu Selatan

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bengkulu Selatan

29/01/2026
Kapolda Bengkulu Hadiri Panen Raya Jagung dan Pemberian Hadiah Lomba SADESAHE Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Kapolda Bengkulu Hadiri Panen Raya Jagung dan Pemberian Hadiah Lomba SADESAHE Provinsi Bengkulu Tahun 2025

29/01/2026
Bidhumas Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi “Cyberbullying dan Etika Bermedia Sosial” di SMA Negeri 1 Kota Bengkulu

Bidhumas Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi “Cyberbullying dan Etika Bermedia Sosial” di SMA Negeri 1 Kota Bengkulu

29/01/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

6
Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

5
Kapolsek Sindang Kelingi Tatap Muka dengan Masyarakat, Tingkatkan Kedekatan dan Keamanan Lingkungan

Kapolsek Sindang Kelingi Tatap Muka dengan Masyarakat, Tingkatkan Kedekatan dan Keamanan Lingkungan

2
Main Judi, 6 Warga Diamankan

Lagi Judi 4 Orang Di tangkap Polisi

1
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bengkulu Selatan

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bengkulu Selatan

29/01/2026
Kapolda Bengkulu Hadiri Panen Raya Jagung dan Pemberian Hadiah Lomba SADESAHE Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Kapolda Bengkulu Hadiri Panen Raya Jagung dan Pemberian Hadiah Lomba SADESAHE Provinsi Bengkulu Tahun 2025

29/01/2026
Bidhumas Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi “Cyberbullying dan Etika Bermedia Sosial” di SMA Negeri 1 Kota Bengkulu

Bidhumas Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi “Cyberbullying dan Etika Bermedia Sosial” di SMA Negeri 1 Kota Bengkulu

29/01/2026
Kapolda Bengkulu Terima Silaturahmi Panitia Pelantikan PMII Kota Bengkulu, Perkuat Sinergi Generasi Muda

Kapolda Bengkulu Terima Silaturahmi KBPP Polri, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

29/01/2026
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bengkulu Selatan

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bengkulu Selatan

29/01/2026
Kapolda Bengkulu Hadiri Panen Raya Jagung dan Pemberian Hadiah Lomba SADESAHE Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Kapolda Bengkulu Hadiri Panen Raya Jagung dan Pemberian Hadiah Lomba SADESAHE Provinsi Bengkulu Tahun 2025

29/01/2026
Bidhumas Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi “Cyberbullying dan Etika Bermedia Sosial” di SMA Negeri 1 Kota Bengkulu

Bidhumas Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi “Cyberbullying dan Etika Bermedia Sosial” di SMA Negeri 1 Kota Bengkulu

29/01/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.