CURUP, Tribratanewbengkulu.com – prestasi gemilang kembali di torehkan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rejang Lebong (RL) kerja keras personil kepolisian dalam memberatas peredaran narkoba, membuahkan hasil. hal tersebut dibuktikan oleh anggota karena telah berhasil menciduk, Yo (27) yang disebut-sebut sebagai bandar besar sabu di RL .
selain mengamankan pria Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Curup Timur itu ke Mapolres RL, polisi juga berhasil menangkap Aa (36), warga Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, yang merupakan kurir (pengantar) sabu pesanan pelanggan Yo. selain menangkap Yo di kediamannya polisi juga menemukan 4 paket kecil sabu (untuk sekali pakai) serta seperangkat alat isap sabu, kaca pirek, timbangan digital dan puluhan plastik bening yang disinyalir untuk membungkus paket sabu.
‘’Tersangka Yo kami amankan dari hasil pengembangan terhadap tersangka Aa. Dia itu (Yo) badar besar sabu,’’ ujar Kapolres RL, AKBP. Dirmanto, SH, S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu. Ardiansyah, SH.
Dijelaskan Ardiansyah, Aa memang sejak lama jadi target operasi anggotanya. Hingga akhirnya anggotanya mendapatkan informasi Aa tengah mengkonsumsi sabu. Bermodal informasi itu, anggotanya langsung melakukan penggerebekan kediaman Aa. Saat itulah Aa diamankan dalam kondisi mabuk. ‘’Setelah kami periksa, tersangka Aa mengaku dapat sabu dari Yo. Langsung saja Yo kami ringkus di kediamannya,’’ terang Ardiansyah.
Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan, pihaknya masih menyelidiki jaringan Aa dan Yo. Namun kepada penyidik, Yo mengaku biasa membeli sabu dari bandar besar di Sumatera Selatan. Identitasnya sudah dikantongi. ‘’Dari pengakuan kedua tersangka sendiri, memang Aa itu kurirnya Yo. Mereka sudah bermitra setahun belakangan. Tugas Aa mengedarkan barang ke Kepahiang, Lembak dan seputaran Kota Curup,’’ demikian Ardiansyah.