• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Penggelapan

David Wahyudi by David Wahyudi
28/08/2018
in Bengkulu, Berita Kota, Daerah
0
Polisi Tangkap Tersangka Penggelapan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Tim Opsnal Reskrim Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu, berhasil membekuk terduga pelaku penggelapan sepeda motor jenis honda Beat. Motor milik Zul Fadli, warga Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu.
Terduga pelaku yang diamankan WH (17), warga Kota Bengkulu, telah ditetapkan sebagai tersangka. “Ya memang benar terduga pelaku penggelapan motor milik korban Zul Fadli berhasil kita bekuk tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan WH ini teman korban,” terang Kapolsek Ratu Samban Kota Bengkulu, Kompol Darno, kemarin (27/8).
Kronologis kejadian penggelapan itu, pada 18 Agustus 2018, korban dan terduga pelaku bertemu di warnet dikawasan Jalan Fatmawati Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Saat itu, terduga pelaku meminjam motor korban. Ternyata hingga Sabtu (5/8), motor milik korban tidak kunjung dikembalikan.
Kemarin (27/8), korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ratu Samban. “Berdasarkan laporan korban inilah, kita lakukan penyelidikan dan pendalaman. Pada Minggu malam (26/8), (26/8) terduga pelaku berhasil kita bekuk di rumahnya tanpa perlawanan. Untuk keterlibatan pelaku lain, sejuah ini masih terus dilakukan pendalaman dan penyidikan, ” imbuhnya.

Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Tim Opsnal Reskrim Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu, berhasil membekuk terduga pelaku penggelapan sepeda motor jenis honda Beat. Motor milik Zul Fadli, warga Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu.
Terduga pelaku yang diamankan WH (17), warga Kota Bengkulu, telah ditetapkan sebagai tersangka. “Ya memang benar terduga pelaku penggelapan motor milik korban Zul Fadli berhasil kita bekuk tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan WH ini teman korban,” terang Kapolsek Ratu Samban Kota Bengkulu, Kompol Darno, kemarin (27/8).
Kronologis kejadian penggelapan itu, pada 18 Agustus 2018, korban dan terduga pelaku bertemu di warnet dikawasan Jalan Fatmawati Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Saat itu, terduga pelaku meminjam motor korban. Ternyata hingga Sabtu (5/8), motor milik korban tidak kunjung dikembalikan.
Kemarin (27/8), korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ratu Samban. “Berdasarkan laporan korban inilah, kita lakukan penyelidikan dan pendalaman. Pada Minggu malam (26/8), (26/8) terduga pelaku berhasil kita bekuk di rumahnya tanpa perlawanan. Untuk keterlibatan pelaku lain, sejuah ini masih terus dilakukan pendalaman dan penyidikan, ” imbuhnya.

Previous Post

Polda Bengkulu Sambut Kunker Lemhanas RI

Next Post

Polisi Dalami Laporan Masyarakat Terhadap Calo Penerimaan Polri

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Polisi Dalami Laporan Masyarakat Terhadap Calo Penerimaan Polri

Polisi Dalami Laporan Masyarakat Terhadap Calo Penerimaan Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.