• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Polres Bengkulu Dalami Pelaku Curas Di depan Masjid

David Wahyudi by David Wahyudi
04/09/2018
in Bengkulu, Berita Kota, Daerah
0
Polres Bengkulu Dalami Pelaku Curas Di depan Masjid
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Belum tertangkapnya dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di di masjid Al Araf, Jalan Merapi Raya Kota Bengkulu, Selasa (28/8).
Pelaku yang memukuli kepala korbannya dengan batu. Membuat Polres Bengkulu menetapkan kedua pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus memburunya hingga tertangkap.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan SIk menginstruksikan kedua pelaku itu harus dibekuk. Tim Reserse Kriminal Polres Bengkulu pun terus memburu kedua pelaku itu. “Inisial kedua pelaku pun sudah kita kantongi. Mereka terus kita kejar hingga berhasil dibekuk nantinya,karena akibat kejadian itu korban harus mengalami luka dibagian kepala dan harus mendapatkan beberapa jahitan dan perawatan,” ucap Kasat Reskrim, kemarin (2/9).
Polisi mengatahui sekarang ini masih berada di wilayah Provinsi Bengkulu, namun bukan di Kota Bengkulu. Lokasi pasti keberadaan pelaku masih diselidiki, ”Korban sendiri sekarang ini sudah pulang ke rumahnya, setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Rafflesia. Saat kejadian korban mendapatkan luka di bagian kepala. Karena dipukul dengan batu oleh pelaku, barang berharga milik korban juga berhasil dirampas pelaku yakni tas yang berisikan uang sebesar Rp 300 ribu dan satu unit handphone,” tutur Kasat Reskrim.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/8), sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa bermula saat korban Juni Sulastri Wulandari (35), warga asal kelurahan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) datang ke masjid di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melaksanakan Salat Dhuha.
Tiba-tiba korban didatangi oleh dua orang yang tak dikenal. Satu orang langsung membekap korban, dan satu orang lagi memuku kepala korban menggunakan batu hingga korban jatuh pingsan. Usai melakukan hal tersebut, barang korban langsung dibawa lari oleh kedua pelaku hingga kini pelaku masih dikejar oleh tim opsnal Reskrim Polres dan Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Belum tertangkapnya dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di di masjid Al Araf, Jalan Merapi Raya Kota Bengkulu, Selasa (28/8).
Pelaku yang memukuli kepala korbannya dengan batu. Membuat Polres Bengkulu menetapkan kedua pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus memburunya hingga tertangkap.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan SIk menginstruksikan kedua pelaku itu harus dibekuk. Tim Reserse Kriminal Polres Bengkulu pun terus memburu kedua pelaku itu. “Inisial kedua pelaku pun sudah kita kantongi. Mereka terus kita kejar hingga berhasil dibekuk nantinya,karena akibat kejadian itu korban harus mengalami luka dibagian kepala dan harus mendapatkan beberapa jahitan dan perawatan,” ucap Kasat Reskrim, kemarin (2/9).
Polisi mengatahui sekarang ini masih berada di wilayah Provinsi Bengkulu, namun bukan di Kota Bengkulu. Lokasi pasti keberadaan pelaku masih diselidiki, ”Korban sendiri sekarang ini sudah pulang ke rumahnya, setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Rafflesia. Saat kejadian korban mendapatkan luka di bagian kepala. Karena dipukul dengan batu oleh pelaku, barang berharga milik korban juga berhasil dirampas pelaku yakni tas yang berisikan uang sebesar Rp 300 ribu dan satu unit handphone,” tutur Kasat Reskrim.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/8), sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa bermula saat korban Juni Sulastri Wulandari (35), warga asal kelurahan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) datang ke masjid di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melaksanakan Salat Dhuha.
Tiba-tiba korban didatangi oleh dua orang yang tak dikenal. Satu orang langsung membekap korban, dan satu orang lagi memuku kepala korban menggunakan batu hingga korban jatuh pingsan. Usai melakukan hal tersebut, barang korban langsung dibawa lari oleh kedua pelaku hingga kini pelaku masih dikejar oleh tim opsnal Reskrim Polres dan Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

Previous Post

Kapolda Bengkulu Pimpin Upacara HUT Polwan Ke-70

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penistaan Agama

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Polisi Tangkap Pelaku Penistaan Agama

Polisi Tangkap Pelaku Penistaan Agama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.