• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Polres Bengkulu Tangkap 5 Pemuda Pembobol Kosan

David Wahyudi by David Wahyudi
10/09/2018
in Bengkulu, Berita Kota, Daerah
0
Polres Bengkulu Tangkap 5 Pemuda Pembobol Kosan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Bangkahulu, berhasil meringkus terduga pelaku pembobol kosan. Sebanyak lima orang remaja dibekuk berinisial AA, BR, CC, DA dan GT.

Mereka diduga sebagai pelaku pembobol kosan di Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu. “Ya ke lima remaja ini berhasil diamankan pada Sabtu malam (8/9), di rumah mereka masing-masing. Mereka diduga mencuri satu unit laptop, handphone dan tas milik korban Eko Purwanto,” terang Waka Polres Bengkulu, Komisaris Polisi (Kompol) Farouk Oktora SIK, kemarin (9/9).

Dalam kasus ini, para terduga pelaku yang masih remaja itu, mengambil barang milik korban yang juga merupakan penjaga masjid. Terduga pelaku merusak kunci kamar kosan korban.”Para remaja ini sudah mengamati lokasi yang dijadikan target. Jika sudah aman dan pemilik kosan itu tidak ada,baru kelima pelaku ini menjalankan aksinya tersebut,” bebernya.

Barang bukti (BB) yang diambil para pelaku dari rumah korban sudah berhasil disita. Sekarang semua BB ada di Polres Bengkulu guna untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Para terduga pelaku ini belum sempat menjual hsil curiannya. Pasalnya, pada saat dilaporkan pada tanggal (8/9), tim langsung melakukan penyelidikan dan pada malam harinya para pelaku jni berhasil dibekuk,” Kata wakapolres Saat press Conference.

Meski para terduga pelaku masih remaja, polisi tetap melanjutkan proses hukum kasus ini. Hanya saja, proses hukumnya melalui peradilan anak. Karena rata-rata umur ke lima orang ini baru 14 dan 15 tahun. Mereka masih dalam kategori anak-anak.

Previous Post

Peringati HAORNAS Ke-35, Polda Bengkulu Gelar Upacara Bendera

Next Post

10 pemuda Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
10 pemuda Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

10 pemuda Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.