Bengkulu,tribratanewsbengkulu.com-Satuan Narkoba Polres Bengkulu Utara yang bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Argamakmur, berhasil mengungkap peredaran narkoba di dalam Lapas. Temuan itu merupakan hasil dari penyelidikan mendalam oleh anggota sat narkoba polres narkoba melalui Handphone milik AL (23) warga kecamatan Ketahun Kab. Bengkulu utara, yang juga warga binaan Lapas kelas IIB Argamakmur. Dimana Anggota sat Narkoba Polres Bengkulu Utara menemukan foto tersangka AL bersama rekan-rekannya satu sel sedang pesta sabu dalam Lapas.
“pekan lalu kita membekuk tersangka AL lantaran diduga melakukan peredaran narkoba di dalam Lapas kelas IIB Argamakmur. Saat melakukan sidak ditemukan 23 paket sabu berukuran kecil di dalam sel tersangka berikut barang bukti berupa Handphone milik tersangka. Sebelumnya Foto-foto di dalam Lapas tersebut sempat dihapus oleh tersangka, setelah kita lakukan penyelidikan mendalam, terungkap bahwa tersangka sudah lama melakukan peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut,” tegas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri Hotuguan Siregar,SIK melalui kasat narkoba IPTU Subagyo.(sumber tribratanews bengkulu utara)