ARGA MAKMUR, Tribratanewsbengkulu.com – Aksi tawuran akhir – akhir ini makin marak terjadi tidak hanya di kota besar namun juga di kota kecil juga bisa terjadi aksi tawuran antar pemuda, dan kemarin (sabtu, 02/01) polres Bengkulu Utara (BU) memberikan sanksi kepada sembilan pemuda yang terlibat aksi tawuran di desa talang baru ginting dan tanjung karet kecamatan air besi kabupaten Bengkulu utara.
Sanksi yang di berikan oleh polres bengkulu utara utara ini bisa di bilang cukup unik karena selain melakukan pembinaan polres juga memberikan sanksi berupa membotaki rambut kesembilan pemuda yang terlibat aksi tawuran tersebut.
kemudian kesembilan pemuda yang terlibat aksi tawuran tersebut dilakukan proses damai antar kedua belah pihak yang di saksikan oleh camat, polisi, dan orang tua masing – masing yang di laksanakan di aula Polres BU. setelah proses damai di laksanakan kapolres menyampaikan agar kedepannya tidak ada aksi serupa yang terjadi.
Aksi tawuran tersebut bisa cepat di atasi berkat adanya sinergitas yang baik antara unsur terkait dengan pihak kepolisian sehingga situasi di kabupaten BU tetap aman dan kondusif .(212)












