TBNews, LEBONG – Polres Lebong Polda Bengkulu menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan pembersihan lahan dibawah Jalur Transmisi SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) Tower 39-40 Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Kamis (4/5/2023).
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Padal Iptu Amir Lukman Hakim (KBO Intelkam) dan Wakil Padal Ipda Wiwin Nopriansyah beserta personel.
Sebelum pelaksanaan pengamanan, KBO Intelkam memberikan arahan agar personel melakukan kegiatan sesuai dengan SOP, memantau situasi disekitar lahan, dan tidak under estimate. Selain itu, senjata api yang dipegang personel Sat Sabhara dan Sat Reskrim untuk dijaga dengan sesuai SOP.
Terpantau situasi dilapangan, proses pembersihan jalur tower 39-40 di Desa Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong dilakukan oleh pihak PT. BTL sebanyak 12 orang dengan menggunakan alat bantu 3 mesin Chainsaw serta golok disaksikan langsung pemilik lahan, Jalaludin.
Kemudian, proses pembersihan lahan dengan memotong tanaman yang akan mengganggu jalur transmisi SUTT tower 39-40 milik Jalaludin di Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong tersebut selesai pukul 14.30 WIB.
Selanjutnya, pihak pemilik lahan Jalaludin beserta keluarga dan pihak dari PT. BTL di dampingi pihak desa melakukan penebangan tanam tumbuh yang berpotensi mengganggu jalur Len kabel SUTT tower 39-40.
“Situasi pengamanan pembersihan jalur tranmisi SUTT berjalan dengan kondusif, aman dan tertib,” jelas Iptu Amir Lukman Hakim.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu