POLRES MUKOMUKO- Jajaran Polres Mukomuko melalui anggota Polsek Pondok Suguh berhasil mengungkap peredaran Uang Palsu di wilayah hukum Polres Mukomuko pada hari Rabu (21/10) dan telah di amankan salah satu warga berasal dari Desa Sibak Kec. Ipuh Kab. Mukomuko, berinisial AF, dan barang bukti berupa :
- Uang Palsu pecahan Rp.100.000,- sejumlah 30 Lembar
- Rokok hasil pembelian dari Uang Palsu sejumlah 9 Bungkus
- Uang Asli sisa kembalian dari uang Palsu berupa pecahan:
- 50.000,- sejumlah 3 lembar @ Rp. 150.000,-
- 20.000,- sejumlah 1 lembar @ Rp. 20.000,-
- 10.000,- sejumlah 4 lembar @ Rp. 40.000,-
- 5.000,- sejumlah 2 lembar @ Rp. 10.000,-
- Kendaraan yang digunakan oleh Pelaku Sepeda motor Suzuki Spacy Nopol: BD 4065 NJ
dari hasil penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari warga Desa Bumi Mekar Jaya Kec. Pondok suguh yang melaporkan adanya seorang Laki-laki yang berbelanja di daerah tersebut menggunakan uang palsu, menanggapi informasi tersebut Kapolsek Pondok Suguh IPTU MUSLIM memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku, pada saat anggota melintas di Jalan Lintas Bengkulu-Padang melihat orang dengan ciri-ciri yang dimaksud kemudian dilakukan pengejaran terhadap orang tersebut. setelah terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 3 KM akhirnya pelaku berhasil dihentikan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas di dalam jok R2 milik Pelaku selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Pondok suguh untuk proses Penyidikan dan Penyelidikan lebih lanjut. di samping itu hingga berita ini di turunkan Kapolres Mukomuko AKBP ANDHIKA VISHNU,S.IK , membenarkan kejadian tersebut dan Menerangkan aksi pelaku yang mengedarkan uang palsu di wilayah Kec. Pondok Suguh tidak menutup kemungkinan dilakukan dengan beberapa orang lainnya dan juga tidak menutup kemungkinan telah beraksi di daerah lainnya, Tegas Kapolres, dan Kapolres Mukomuko AKBP ANDHIKA VISHNU,S.IK menghimbau kepada Masyarakat harus lebih teliti dan berhati hati dalam mengenali Uang Kertas Rupiah dalam bentuk pecahan berapapun dengan cara 3D (Dilihat,Diraba, dan Diterawang). tutupnya.(hms.resmm)