TBNews,BENGKULU-Personel Polsek Sindang Kelingi melaksanakan pengawalan terhadap seorang pengguna jalan.
Yaitu Deden Triana, pengendara roda empat jenis Grandmax Nopol BM 8414 RH, di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau, Minggu 6 April 2025.
Pengawalan terhadap Deden Triana, warga Sidomulyo Barat, Pekan Baru itu dilakukan oleh Brigpol Pendi Alihas dan Briptu M. Fadel.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Sinar Simanjuntak, mengatakan kegiatan pengawalan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.
Serta guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, penyebaran ranjau paku dan pemalakan.
“Pengawalan ini guna memberikan rasa aman dan. Ini adalah bagian dari wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” ungkap AKP. Sinar Simanjuntak.
Kasi Humas menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pengawalan dari pihak kepolisian jika merasa membutuhkan.
Selain itu, Kasi Humas juga mengimbau agar pengendara selalu tertib dan sopan saat berlalu lintas dan menjaga keamanan barang bawaan.
Serta menghindari membawa barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.
“Tidak perlu ragu meminta bantuan polisi saat melewati jalur-jalur rawan. Polri siap membantu dan melayani masyarakat,” pungkas AKP Sinar Simanjuntak.