• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Bagas TBNews by Bagas TBNews
01/08/2025
in Bengkulu, Berita, Berita Kota, Daerah, Essay writing, Lensa Kegiatan, Nasional
0
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBnews,Jakarta – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.

Previous Post

Wakapolda Bengkulu Hadiri Pembukaan Diklat Paskibraka Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Next Post

Ditsamapta Polda Bengkulu Gelar Bakti Sosial di Desa Datar Lebar, Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga

Bagas TBNews

Bagas TBNews

Next Post
Ditsamapta Polda Bengkulu Gelar Bakti Sosial di Desa Datar Lebar, Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga

Ditsamapta Polda Bengkulu Gelar Bakti Sosial di Desa Datar Lebar, Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga

Wakapolda Bengkulu Hadiri Rapat Forkopimda Terkait Pembahasan Reformasi Agraria di Provinsi Bengkulu

Wakapolda Bengkulu Hadiri Rapat Forkopimda Terkait Pembahasan Reformasi Agraria di Provinsi Bengkulu

24/09/2025
Wujud Kepedulian, Kapolda Bengkulu Beri Dukungan dan Tali Asih untuk Pasien Balita Terjangkit Cacingan

Wujud Kepedulian, Kapolda Bengkulu Beri Dukungan dan Tali Asih untuk Pasien Balita Terjangkit Cacingan

24/09/2025
Polda Bengkulu Pastikan Briptu BN Sudah di PTDH

Polda Bengkulu Pastikan Briptu BN Sudah di PTDH

24/09/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

6
Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

5
Sat Narkoba Edukasi Bahaya Narkoba, Melalui Radio Semar FM

Sat Narkoba Edukasi Bahaya Narkoba, Melalui Radio Semar FM

2
Patroli Ops Lilin Nala 2024, Polres Seluma Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

Patroli Ops Lilin Nala 2024, Polres Seluma Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

2
Wakapolda Bengkulu Hadiri Rapat Forkopimda Terkait Pembahasan Reformasi Agraria di Provinsi Bengkulu

Wakapolda Bengkulu Hadiri Rapat Forkopimda Terkait Pembahasan Reformasi Agraria di Provinsi Bengkulu

24/09/2025
Wujud Kepedulian, Kapolda Bengkulu Beri Dukungan dan Tali Asih untuk Pasien Balita Terjangkit Cacingan

Wujud Kepedulian, Kapolda Bengkulu Beri Dukungan dan Tali Asih untuk Pasien Balita Terjangkit Cacingan

24/09/2025
Polda Bengkulu Pastikan Briptu BN Sudah di PTDH

Polda Bengkulu Pastikan Briptu BN Sudah di PTDH

24/09/2025
Anggota Ditsamapta Polda Bengkulu Bantu Evakuasi Anggota TNI dan Masyarakat yang Mengalami Laka Lantas

Anggota Ditsamapta Polda Bengkulu Bantu Evakuasi Anggota TNI dan Masyarakat yang Mengalami Laka Lantas

24/09/2025
Wakapolda Bengkulu Hadiri Rapat Forkopimda Terkait Pembahasan Reformasi Agraria di Provinsi Bengkulu

Wakapolda Bengkulu Hadiri Rapat Forkopimda Terkait Pembahasan Reformasi Agraria di Provinsi Bengkulu

24/09/2025
Wujud Kepedulian, Kapolda Bengkulu Beri Dukungan dan Tali Asih untuk Pasien Balita Terjangkit Cacingan

Wujud Kepedulian, Kapolda Bengkulu Beri Dukungan dan Tali Asih untuk Pasien Balita Terjangkit Cacingan

24/09/2025
Polda Bengkulu Pastikan Briptu BN Sudah di PTDH

Polda Bengkulu Pastikan Briptu BN Sudah di PTDH

24/09/2025
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.