TBNews, KEPAHIANG – Setelah menerima laporan dari Masyarakat tentang adanya salah seorang warga mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun, Polsek Kabawetan segara mendatangi TKP bertempat di Desa air sempiang Kecamatan Kabawetan.
Kapolsek Ujan Mas Iptu Buharman, S.H Bersama personil polsek kabawetan setelah mendapat laporan langsung mendatangi TKP. Senin (21/08/2023) pukul 12.20 Wib yang lalu.
Sebelumnya telah di lakukan koordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Badung selanjutnya bersama sama melakukan pemeriksaan di TKP.
Korban bernama Da, (19), bertempat tinggal di Desa Air Sempiang Kec.Kabawetan. Kejadian ini pertama kali di ketahui oleh Mugiant (48) selaku Kepala Desa Air air Sempiang.
Korban meminum racun rumput merk Gemaxon sebanyak 1 (satu) tutup botol di kamar korban , selanjutnya korban menge chat Wa temannya memberitahukan bahwa korban telah meminum racun rumput kemudian kawannya tersebut mengecek ke rumah korban dan menemui korban sudah dalam keadaan lemas dan muntah-muntah kemudian korban dilarikan ke puskesmas kabawetan yang kemudian oleh pihak puskesmas dilarikan ke RSUD Kepahiang.
“Untuk motifnya masih Kita dalami, namun dari keterangan sejumlah saksi korban meminum racun karena kecewa dalam urusan rumah tangga, sampai saat ini korban masih dirawat di RSUD Kepahiang untuk ditangani secara medis,” kata Kapolsek Iptu Buharman, S.H.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong